PT Kakimas Prima Perkasa

PT Kakimas Prima Perkasa (PT KPP) adalah perusahaan swasta nasional yang berdedikasi dalam bidang pemasaran dan industri pupuk. Dalam mengikuti perkembangan kebutuhan pupuk perkebunan dan pertanian di Indonesia, PT Kakimas Prima Perkasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dalam hal produksi pupuk.

Kualitas menjadi fokus utama di PT KPP, dan kami melakukan kontrol mutu sejak tahap pengambilan sampel bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk pupuk yang kami hasilkan memenuhi standar kualitas yang tinggi.

Produk unggulan dari PT Kakimas Prima Perkasa meliputi:

PT Kakimas Prima Perkasa menjalankan operasionalnya di wilayah-wilayah berikut:

  • Kantor Pusat: PT Kakimas Prima Perkasa dan semua kantor cabang Amartha Corp berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
  • Pabrik-pabrik di Jawa Timur: Lamongan, Gresik, dan Tuban.
  • Lokasi pabrik di Sumatera Barat meliputi, Padang

Dengan dedikasi kami dalam membantu petani, banyak kesaksian sukses yang telah tercipta. Petani yang bekerja sama dengan KPP melaporkan peningkatan yang signifikan dalam hasil panen mereka. Bukan hanya jumlah produksi yang meningkat, tetapi juga kualitas produk yang lebih baik. Hal ini membuktikan bahwa upaya kami bersama petani telah berhasil mengatasi tantangan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

KPP berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan petani Indonesia dalam upaya meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. Kami yakin bahwa meningkatnya kesejahteraan petani dapat dicapai melalui kolaborasi semua pihak yang terlibat. Kami dengan tulus berkomitmen untuk mendukung kemajuan sektor pertanian di Indonesia dengan fokus pada produksi pupuk.

Pupuk Kakimas Prima Perkasa, Pilihan Tepat Petani Hebat!

Bersama Kakimas Prima Perkasa, kita wujudkan mimpi-mimpi petani menjadi kenyataan.

☎️ +62 811-8011-507
📩 kakimas@amarthacorp.id
🌐 amarthacorp.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *